Berita  

Ribuan Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sumedang Jelang Idul Fitri 2024

INISUMEDANG.COM – Sebanyak 4.621 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 603 knalpot bising dimusnahkan Polres Sumedang jelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

Pemusnahan barang haram dan knalpot brong tersebut dilakukan dengan cara dilindas oleh stum dan disaksikan oleh Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh Agama dan tokoh masyarakat yang digelar di Mapolres Sumedang Rabu, 3 Maret 2024.

“Pemusnahan ini dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi jelang hari raya Idul Fitri 1445 H. Dan diharapkan suasana selama perayaan Idul Fitri nanti akan tetap kondusif, bebas dari pengaruh miras,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  TNI-POLRI Bagikan 255 Paket Sembako

Untuk menjaga kondusifitas selama Idul Fitri 2024 ini, lanjut Dwi, lebih dari 1.000 personel dari Polres Sumedang dibantu dengan unsur TNI, Dinas Instansi terkait dan unsur terkait lainnya.

Selain itu, sambung Dwi, untuk memberikan rasa nyaman dan aman selama hari raya Idul Fitri juga, pihaknya juga akan menerjunkan personel untuk melaksanakan patroli.

“Untuk menjaga kondusifitas selama lebaran juga dan guna memberikan rasa aman bagi warga Sumedang yang mudik ke luar daerah kami akan terjunkan personel yang patroli kewilayahan,” tandasnya.