Reses Terakhir di DPRD Sumedang, Dudi Supardi Titip Kader PAN untuk Dapil 5

Reses Sidang III DPRD Sumedang
Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PAN, Dr. H. Dudi Supardi, mengakhiri reses terakhir masa Persidangan III sebagai anggota DPRD Sumedang di Wilayah Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung

INISUMEDANG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari Fraksi PAN, Dr. H. Dudi Supardi, mengakhiri reses terakhir masa Persidangan III sebagai anggota DPRD Sumedang di Wilayah Desa Sindangpakuon Kecamatan Cimanggung, Minggu (13/8/2023).

Bersama itu, Dudi pamit dan akan melanjutkan berkarir di DPRD Provinsi Dapil SMS pada 14 Februari 2024 mendatang. Dudi pun menitipkan kepada simpatisan dan koleganya caleg caleg dari PAN di dapil 5 (Cimanggung- Jatinangor).

Dalam pengakuannya, Dudi Supardi menyatakan bahwa ia berupaya mengundang calon legislatif yang tidak terpilih, terutama dari Partai Amanat Nasional (PAN), untuk memperkuat kualitas kerja di masa depan, terutama karena rencananya akan bergerak ke tingkat provinsi.

Ini Baca Juga :  Harga Beras dan Langkanya Minyak Murah Dikeluhkan Pedagang Warung Nasi di Sumedang

“Ya saya mengakhiri reses sidang III sebagai anggota DPRD Sumedang, Tujuannya adalah untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka terkait masalah apa yang ada di masyarakat untuk disidangkan dalam rapat Paripurna selanjutnya,” ujarnya kepada wartawan.

Dudi mengungkapkan bahwa ia merasa bersyukur karena mendapat dukungan dari masyarakat Desa Sindangpakuon, termasuk pemerintahan desa Babinkantibmas dan Babinsa yang sama sama hadir dalam reses tersebut.

“Selanjutnya, tujuan reses itu untuk membahas perkembangan yang telah dicapai selama masa persidangan sebelumnya. Mereka juga ingin mendapatkan masukan untuk menyusun APBD tahun 2024,” katanya.

Ini Baca Juga :  DPR RI Sentil Pemkab Bandung Gegara Cabut Perda Madrasah Diniyah Takmiliyah