BANDUNG – Remaja laki-laki bernama Agus Kustian Jaelani (15) yang berasal dari Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung diduga menjadi salah satu korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Setelah hilang beberapa hari, putra dari Ipin Jaelani itu ditemukan di wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung. Tepatnya di kawasan Pelabuhan Sadai karena mendapat pekerjaan di kapal ikan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan sebelum ditemukan pihak kepolisian remaja asal Lampegan, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung itu terlaporkan hilang pada Sabtu, 15 Juli 2023.
“Berdasarkan hasil penyelidikan (laporan orang hilang) remaja ini terdeteksi berada di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka belitung. Kami juga berkoordinasi langsung dengan Polres Bangka Selatan,” ungkap Kusworo.
Saat ditemukan, lanjut Kusworo, remaja itu dalam keadaan sehat. Jajaran Polresta Bandung melalui Kapolsek Ibun bersama satu anggotanya langsung melaksanakan proses penjemputan ke Bangka Belitung.
“Kenapa bisa berada di Bangka Selatan, remaja ini ingin pergi ke rumah neneknya. Dan mencari pekerjaan di salah satu kapal ikan, dia ingin pulang. Namun uang ganti rugi (untuk berhenti kerja) sangat besar,” katanya.