INISUMEDANG.COM – Prestasi membanggakan diraih oleh Rektor IPDN, Dr. Drs. H. Hadi Prabowo MM. Sebab, Hadi mendapatkan gelar Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu pemerintahan IPDN dari Kementrian Dalam Negeri.
Penyerahan Gelar diberikan oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Dr. H. Suhajar Diantoro., M.Si yang dilaksanakan di Aula Zamhir Islamie IPDN kampus Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Pengukuhan dilaksanakan setelah Prof. Hadi menyampaikan orasi ilmiahnya yang bertajuk “Transformasi Pemerintahan Digital Menuju Indonesia Emas 2045”.
Keberhasilan Prof. Hadi dalam mencapai guru besar merupakan bukti nyata komitmen dan dedikasinya terhadap ilmu pemerintahan di Indonesia. Selama menjabat sebagai Rektor IPDN terhitung sejak tahun 2020 hingga hari ini. Kepakarannya dalam ilmu pemerintahan telah memberikan kontribusi besar dalam mengembangkan knowledge dan point of view dalam dunia pemerintahan. Hal ini juga ditegaskan dengan banyaknya apresiasi yang diberikan. Baik oleh Presiden RI, Menteri Dalam Negeri dan pejabat tinggi Indonesia lainnya kepada Beliau.
Tidak hanya memiliki kompetensi dan kredibilitas yang tinggi, Hadi juga memiliki kualifikasi akademik dan pengalaman yang luas dalam dunia pemerintahan. Salah satu buktinya yakni dianugerahkannya piagam penghargaan sebagai tokoh inspiratif Jawa Tengah dalam bidang pendidikan kedinasan pada tahun 2022 dan penghargaan sebagai anugerah tokoh perdamaian dunia bidang pendidikan dan kesejahteraan pada tahun 2023 serta masih banyak lagi.
Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Hadi mengemukakan bahwa transformasi digital dapat dilakukan secara sistematis dan terpadu dengan disusunnya strategi transformasi digital.
“Strategi awal yang perlu dilakukan dalam percepatan transformasi digital di Indonesia adalah menyusun model grand desain nasional yang diikuti dengan desain sektoral dan lokal. Desain transformasi digital ini menjadi pemandu bagi seluruh instansi pemerintah secara kolektif. Dalam merubah sistem tata kelola manual menjadi tata kelola digital,” ujarnya.