Razia Tempat Hiburan Malam di Sumedang, Polisi Lakukan Tes Urine Pengunjung dan Sita Botol Miras

INISUMEDANG.COM – Sat Narkoba Polres Sumedang melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2021 di Wilayah Hukum Polres Sumedang dengan sasaran razia tempat hiburan malam. Senin (27/12/2021) pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Sumedang Iptu Bagus mengatakan, kegiatan ini bekerjasama dengan kepala BNNK Sumedang AKBP Heri Sudrajat, S.H, dalam rangka melaksanakan operasi cipta kondisi yaitu razia tempat hiburan malam.

Adapun kegiatan Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan di tempat hiburan malam Arosa Resto & Family Karaoke Jl. Prabu Geusan Ulun No. 108 Kel. Regol Wetan Kec. Sumedang Selatan dan Cinta Cafe Family Karaoke (Pujasera Sawo Polo) Jl. Mayor Abdurahman No. 145 Kel. Kota Kaler Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang.

Ini Baca Juga :  Polres Sumedang Siagakan 230 Anggota Untuk Pengamanan Vaksin Sinovac

“Sasaran dari Ops Cipta Kondisi adalah Minuman Keras, Narkotika dan Obat Terlarang. Kami juga melakukan tes urin terhadap para pengunjung sebanyak 75 orang di tempat hiburan. Namun, tidak ditemukan ada yang positif,” kata Bagus.

Selain itu, sambung Bagus, hasil operasi cipta kondisi Sat Narkoba telah mengamankan minuman keras sebanyak 20 botol dari berbagai jenis merk minuman keras.

“Kegiatan ini dilaksanakan atas petunjuk Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di libur Natal dan tahun baru,” ujarnya.