Setelah mencermati pemandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat paripurna, sambung Erwan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Fraksi partai DPRD yang telah memberikan tanggapan saran pendapat dan dukungan terhadap kedua Rancangan peraturan daerah yang telah kami sampaikan.
“Tentunya perlu kita bina bersama, karena hal ini dapat memperkokoh kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga pada akhirnya berdampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumedang dalam rangka penyusunan Rancangan peraturan daerah yang sampaikan,” ujarnya.
Adapun kesempatan pertama kami sampaikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yaitu sebagai berikut. Prinsip-prinsip yang diatur dalam Raperda selanjutnya berkaitan dengan pembentukan regulasi milik Pemda air minum Tirta Medal Sumedang.
Ketentuan peraturan perundang-undangan juga merupakan salah satu upaya dalam rangka memperbaiki struktur organisasi fungsi dan jenis pekerjaannya sehingga dengan dibentuknya peraturan daerah ini diharapkan mampu menjawab atau mengatasi berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi pada saat ini dan kedepannya.
“Jawaban tersebut, Sekaligus menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP),” ucapnya.