BANDUNG – Polsek Regol meringkus pelaku begal berinisial SH, 24, tak lama setelah beraksi merampas tas emak-emak yang hendak menuju Pasar Ujungberung di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.
Kepada wartawan, Kapolsek Regol Kompol Edy Kusmawan mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) atau pembegalan tersebut terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB.
“Pelaku SH berboncengan dengan rekannya masih DPO menggunakan motor melintas Jalan Soekarno-Hatta. Kemudian pelaku memepet korban SY (45) dan mengambil tasnya,” kata Edy, Senin 7 November 2022.
Setelah tas miliknya berhasil dirampas pelaku, lanjut Edy, korban sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun tak terkejar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
“Dalam waktu 1×24 jam, pelaku berhasil ditangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Para pelaku memang sengaja mencari korban wanita dan beraksi antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB,” tuturnya.
“Pelaku ini diketahui merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas Edy.