BANDUNG – Praktik pungutan liar (pungli) di Kabupaten Bandung kembali diungkap Tim Saber Pungli. Terdapat 2 pelaku di antaranya berinisial OB dan A yang beraksi di wilayah Gading Tutuka Soreang turut diamankan.
Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung AKBP Maruly Pardede menyampaikan 2 pelaku pungli ini menjalankan aksi di Pasar Malam Gading Tutuka Soreang dengan cara memungut uang parkir dari tiap pengunjung.
“Ini terungkap dari laporan masyarakat Kabupaten Bandung yang resah dengan adanya pungli jalanan di depan Pasar Malam Gading Tutuka yang dilakukan oleh dua pelaku,” ungkap Maruly, Sabtu 20 April 2024.
Begitu menerima laporan, lanjut Maruly, Tim Saber Pungli langsung melakukan klarifikasi kepada tukang parkir di kawasan tersebut. Akhirnya, jajarannya mengamankan kedua orang yang diduga melakukan pungli itu.
“Mereka ini juru parkir liar. Mereka meminta uang parkir yang nilainya tak sesuai aturan. Karena tidak ada tindak pidana, mereka kami bina dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulanginya,” kata Maruly.
Sebagai informasi, sebelumnya Tim Saber Pungli Kabupaten Bandung sempat membongkar adanya praktek pungli. Setelah ditelusuri, 4 jukir liar yang bergentayangan di objek wisata Ciwidey langsung ditindak.