Puluhan Kasus Narkotika di Kabupaten Bandung Terungkap Jelang Nataru

Foto : Puluhan Kasus Narkotika di Kabupaten Bandung

BANDUNG, 18 November 2024 – Kepolisian mengungkap 50 kasus narkotika di wilayah Kabupaten Bandung jelang Nataru (Natal 2024 dan Tahun Baru 2025) dengan total 55 tersangka 52 laki-laki serta 3 perempuan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan para tersangka ini dilakukan selaras program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebanyak 83 paket sabu 213 gram, 20 paket ganja 103 gram, serta 8 paket gorila sintetis 390,4 gram, obat tramadol dan triheksifenidil 2.499 butir, dan obat golongan psikotropika 320 butir turut disita,” katanya.

Ini Baca Juga :  Tumpukan Sampah Ikut Jadi Pemicu Banjir di Kabupaten Bandung, Ini Kata DLH

“Jika ditotalkan, barang bukti yang berhasil kami amankan ini bernilai Rp200 juta-250 juta. Untuk ribuan butir obat-obatan, didapat dari 15 warung yang saat ini telah dipasangi police line,” ucap Kusworo melanjutkan. 

Atas perbuatannya, kata Kusworo, para tersangka yang mayoritas pengedar dijerat Pasal 111, 112, dan 114 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.

“Ada juga tersangka (dalam kasus ini) yang dikenakan UU Kesehatan Pasal 60, lalu UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutur Kapolresta Bandung.

Ini Baca Juga :  Kumpulkan Bhabinkamtibmas, Kapolsek Soreang Ingatkan Peran dan Tupoksi

“Menghadapi perayaan Nataru di Kabupaten Bandung kami akan memasifkan operasi pekat, termasuk kejahatan jalanan, narkoba, miras, agar liburan akhir tahun tidak ternodai hal-hal tersebut,” katanya menandaskan.