“Kemudian Aspek Sarana dan Prasarana Kesehatan. Untuk sarana prasarana kesehatan ada 3 rumah sakit yang siap mendukung penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang, diantaranya RSUD Sumedang sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19, RSU Pakuwon dan RS Harapan Keluarga”. Ujarnya.
Kata Hilman, juga ada Aspek Anggaran dan Operasionalisasi Jaring Pengaman Sosial.
“Untuk anggaran yang disiapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang untuk penanggulangan Covid-19 secara keseluruhan sebesar Rp 89.284.176.530,00”. Ucapnya.
Pada Aspek Pengamanan, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Forkopimda sudah melakukan beberapa skenario untuk menghadapi pandemik ini, termasuk apabila suatu saat diberlakukan PSBB atau pembatasan mobilitas lainnya karena sebelumnya telah dicoba pula menerapkan Karantina Wilayah Parsial dan Optimalisasi Pembatasan Sosial, Patroli Kewilayahan efektif telah dilakukan dalam setiap jenjang, dan semua yang tergabung ke dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang senantiasa saling mendukung sehingga dari sisi keamanan sangat kondusif.
“Jika usulan PSBB daerah Bandung Raya disetujui oleh Pemerintah Pusat, maka penerapan PSBB direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 22 April mendatang. Dan penerapan PSBB dilaksanakan selama 14 hari, kemudian setelah 14 hari penerapan selanjutnya akan dievaluasi apakah pelaksanaannya diteruskan atau intensitasnya dikurangi”. Jelas Hilman.
Tambah Hilman, PSBB merupakan sebuah ikhtiar untuk mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan standar penerapan yang sama dan berlaku untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumedang.