PSBB Tahap II Hari Kelima, Pelanggaran Pada Check Point Relatif Menurun

Asep Tatang Sujana Kabag Humas dan Protokol Pada Setda Kabupaten Sumedang yang juga Humas Gugus Tugas Covid-19

INISUMEDANG.COM-Dalam rangka pengendalian dan pergerakan kendaraan serta orang,  Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang,  telah membuat Pos pengendalian mobilitas penduduk berupa Pos Chek Point, yang  dibagi menjadi 3 kategori yaitu, Chek Point A, sebanyak 26 Pos, berlokasi di 26 Kecamatan se Kabupaten Sumedang. Dan pada Chek Point B, sebanyak 7 Pos, berlokasi di Kecamatan Cimalaka, Cimanggung, Darmaraja, Jatinangor, Sumedang Selatan, Sumedang Utara dan Surian.

Sedangkan untuk Chek Point C, sebanyak 10 Pos, berlokasi di Kecamatan jatinangor, Cimanggung, Tanjungmedar, Surian, Buahdua, Ujungjaya, Tomo, Jatinunggal, Wado dan Cibugel. Tingkat pelanggaran pada Check point’ C untuk hari ini relatif menurun dibandingkan dengan hari kemarin Minggu (10/5/2020), dimana kemarin jumlah pelanggaran pada Check point’ C sebanyak 371 pelanggaran, sedangkan hari ini Senin (11/5/2020) terhitung sebanyak 348 pelanggaran.

“Semua Pos chek point ini berfungsi untuk mengendalikan, mengatur dan membatasi pergerakan orang,  serta mendeteksi kemungkinan orang terpapar Covid-19, baik di dalam wilayah Kabupaten Sumedang maupun yang keluar masuk Kabupaten Sumedang”. Ujar Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumedang, Asep Tatang Sujana saat Siaran Pers, Senin (11/5/2020), di Gedung IPP Sumedang.

Ini Baca Juga : Perkembangan Penyebaran Covid-19 di Sumedang Minggu 10 Mei 2020

Menurutnya, Kegiatan harian Chek Point pada tanggal 11 mei 2020 sampai dengan pukul 15.00, untuk Chek point A, Kendaraan diberhentikan sebanyak 216 kendaraan, Kendaraan diputar balik sebanyak 66  kendaraan dengan Jumlah pelanggaran sebanyak 142 pelanggaran.

Ini Baca Juga :  Tekan Penyebaran Covid-19, Puluhan Anggota DPRD Sumedang Jalani Tes Swab

“Pada Chek Point B, Kendaraan diberhentikan ada 178 kendaraan, sedangkan Kendaraan diputar balik berjumlah 23 kendaraan, adapun Jumlah pelanggaran sebanyak 200 pelanggaran”. Terangnya.

Masih menurut Asep Tatang, pada Chek Point C, untuk Kendaraan diberhentikan sebanyak 6.691 kendaraan, dan  Kendaraan diputar balik sebanyak 478 kendaraan, sedangkan Jumlah pelanggaran sebanyak 348  pelanggaran.