BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN di bawah komando Hadi Tjahjanto. Karena telah terus berupaya menyelesaikan program PTSL.
Secara simbolis, Dadang menerima 500 sertifikat untuk masyarakat Kabupaten Bandung dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan langsung Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“Penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan bukti bahwa pemerintah serius melakukan percepatan pendaftaran tanah di Indonesia”. Ujar dia dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih lanjut, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap. Program PTSL ini dapat dilaksanakan berkesinambungan khususnya untuk kepastian hukum bagi masyarakat yang saat ini memiliki tanah.
“Sertifikat tanah merupakan komitmen pemerintah guna mempercepat pendataan tanah mengatasi sengketa tanah di daerah antara warga, warga dengan pemerintah, atau warga dengan swasta,” kata Dadang.
“Hal tersebut juga menjadi stimulus untuk meningkatkan perekonomian daerah. Sekaligus menjadi kepastian hukum bahwa tanah tersebut sudah terdaftar di Kantor Badan Pertanahan Nasional,” sambungnya.
Selain penyerahan 500 sertifikat tanah kepada warga Kabupaten Bandung. Pada kesempatan itu juga Kementerian ATR/BPN menyerahkan aset tanah bidang pertanian dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Bandung.