Presiden Jokowi Tindaklanjuti Permintaan APDESI Soal Gaji Kades Dibayar Tiap Bulan

INISUMEDANG.COMPresiden Republik Indonesia Ir Jowo Widodo secara langsung menindaklanjuti permintaan APDESI (Asosiasi pemerintah desa seluruh Indonesia) yang meminta pembayaran gaji para Kepala Desa (Kades) dibayangkan setiap Bulan.

“Oh minta gaji setiap bulan. Pa Mendagri (Menteri Dalam Negeri) tolong dicatat, gaji setiap bulan,” kata Presiden yang biasa disapa Jokowi itu pada acara Silaturahmi Nasional APDESI 2022, di Jakarta, Selasa (29/3/2022) kemarin.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengaku, jika dirinya tidak tahu kalau gaji para kepala desa dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Ini Baca Juga :  Bandara Pangsuma Putussibau Kalimantan Barat Siap Hadapi Mudik Lebaran

“Saya ini tidak tahu, masa gaji dibayar 3 bulan sekali. Segera kita rubah dan akan dibayarkan setiap bulan,” tegas Jokowi.

Jokowi menegaskan, berbagai masukan dari para kepala desa akan dikaji dan akan dipecahkan masalahnya, yang menjadi penyebab Desa tidak lincah dan tidak cepat.

“Semua keputusan yang bisa didelegasikan ke Desa, semuanya akan kita tindaklanjuti,” ujarnya.

Tak hanya itu, dihadapan para Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI itu. Jokowi juga mengatakan jika yang layak disebut Bapak Pembangunan itu adalah kepala Desa.

Ini Baca Juga :  Bapak Lawan Anak hingga Istri Vs Suami, Warnai Pilkades Serentak di Sumedang

Hal itu disampaikan Jokowi, setelah sebelumnya, para Kepala Desa menyebutkan jika Jokowi layak disebut sebagai Bapak Pembangunan Indonesia.

“Yang layak jadi Bapak Pembangunan itu, ya anda semuanya. Karena yang bekerja keras membangun Desa itu adalah bapa dan Ibu semuanya.