INISUMEDANG.COM–Sebanyak 5 personil Polri dari Polsek Tanjungkerta diterjunkan pada operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan, Kamis (12/11/2020).
Operasi yustisi penggunaan masker dalam Penanggulangan Covid-19 tersebut dilaksanakan secara Stasioner di Jln. Raya Sukamantri depan Mapolsek Tanjungkerta, dan dipimpin oleh Kasium Polsek Tanjungkerta.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk menekan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang khususnya di Wilayah Kecamatan Tanjungkerta serta untuk mendisiplinkan masyarakat agar setiap kegiatan diluar rumah harus menggunakan Masker”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.