Bandung, INISUMEDANG.COM – Jajaran Polsek Cikancung membubarkan klub motor di sepajang Jalan Raya Cijapati, Desa Mekarlaksana, yang akan menggelar aksi night riding dan konvoi.
Kapolsek Cikancung AKP Carsono menyebut pembubaran klub motor yang berkumpul ini lantaran masyarakat yang tinggal di wilayah Desa Mekarlaksana sempat merasa resah.
“Aksi klub motor ini kebut-kebutan di Jalan Raya Cijapati hingga perbatasan Garut. Makanya personel Polsek Cikancung membubarkan acara klub motor,” kata dia.
Beberapa yang bulan lalu, lanjut Kapolsek Cikancung, sebenarnya aksi night riding sempat mereda lantaran pemerintah menerapkan aturan PSBB hingga PPKM.
“Tapi kembali marak. Dalam pembubaran klub motor kami pun melakukan dengan cara-cara humanis. Personel memberikan pemahaman dan imbauan,” ungkap Carsono.
Personel juga, kata Carsono, turut memberi teguran dan pembinaan kepada para peserta klub motor. Dan berharap semuanya bisa segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kami juga melakukan razia kendaraan para klub motor yang menggunakan knalpot bising dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM,” ujarnya.
Kapolsek Cikancung ingin melalui operasi pembubaran yang dilaksanakan jajarannya dapat mengantisipasi kedatangan bikers yang hendak night riding di wilayahnya.
“Kawasan Cijapati memang jadi langganan biker yang melakukan night riding. Mereka akan berkumpul di seputaran SPBU Ciluluk lalu melanjutkan perjalanan ke Garut,” tuturnya.
Cijapati ini, dijelaskan Carsono, kerap menjadi titik utama untuk berdiam para klub motor karena ada beberqpa tempat wisata Taman Zandea dan Lawang Vinus Cijapati.
“Makanya demi mencegah aksi-aksi yang meresahkan dari klub motor kami koordinasi dengan Kapolsek Kadungora Garut juga untuk mengurangi kerumunan,” katanya.