BANDUNG – Polresta Bandung membantu perbaikan rumah warga tak mampu di Kampung Berbera, Desa Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu yang memiliki kondisi tidak layak huni atau rutilahu.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada sebanyak 6 unit rumah warga yang telah diperbaiki. Hal ini, sebagai sebuah bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tidak mampu.
“(6 rumah) awalnya sangat memprihatinkan, ada yang atapnya rubuh dan plafonnya rusak-rusak. Tembok-temboknya masih menggunakan anyaman-anyaman kayu,” ungkap Kusworo dalam keterangannya.
Lebih jauh, Kusworo menambahkan pembangunan rutilahu milik warga yang tak mampu menjadi rumah layak huni ini berkat kerjasama antara jajaran kepolisian dengan Muspika wilayah Kecamatan Pasirjambu.
“Polresta Bandung Polda Jabar tidak hanya berupaya sendirian, tapi juga bantuan dari tokoh-tokoh masyarakat sekitar, ada dari Muspika Kecamatan Pasirjambu dan juga Pemerintah Daerah (Pemda),” tuturnya.
Dia menjelaskan kegiatan tersebut salah satunya untuk menebarkan rasa ingin berbuat kebaikan. Selain mendapatkan pahala, akan tetapi juga secara duniawinya ini bisa semakin guyub, semakin harmonis.
“Dan semakin bisa menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Bandung. Alhamdulilah hari ini salah satunya Pak Yudi bisa semakin nyaman, rumahnya semakin layak huni dan ini bisa bermanfaat,” tandas Kusworo.