Polres Sumedang Lakukan Operasi Yustisi Rutin

INISUMEDANG.COMPolres Sumedang beserta jajarannya rutin melaksanakan operasi yustisi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang.

Seperti hal dilakukan Polsek Tomo dan Jatigede pada Sabtu (5/13/2020) melaksanakan operasi yustisi dan himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Lokasi Kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Tomo dilaksanakan di Pertigaan Tolengas dan setiap melewati tempat atau lokasi yang agak ramai berhenti di tempat tersebut.

Operasi Yustisi Polsek Jatigede dilaksanakan dengan personil gabungan Anggota Polsek Jatigede, Anggota Koramil Jatigede dan Anggota Pol PP Kec. Jatigede.

“Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perbub No. 74 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam penanggulangan Covid 19 diwilayah Kab. Sumedang”. Ujar Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.