“Korban melarikan diri ke arah perumahan warga, sehingga korban selamat”. Kata Kapolres.
“Mendapat informasi kejadian tersebut, personil piket Polsek Cisitu sebanyak 2 orang mendatangi TKP, kemudian mengamankan dan memeriksa yang diduga tersangka”. Tambah Kapolres.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di dada, luka memar di dagu, luka lecet di paha sebelah kanan, luka sobek lutut sebelah kiri, sehingga korban atas rujukan dari Puskesmas Cisitu untuk perawatan selanjutnya dirujuk ke RSUD Sumedang”. Pungkas Kapolres.