Berita  

Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan di Kasus Dugaan Pimpinan Ponpes Cabuli Santriwati

Ilustrasi

BANDUNGPolresta Bandung, Kabupaten Bandung, mengungkap fakta mengejutkan dalam laporan terkait kasus dugaan pencabulan pimpinan pondok pesantren (ponpes) terhadap santriwati.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan. Pelapor inisial R yang sempat melapor dugaan kasus ini bersama kuasa hukumnya ternyata melakukan pelaporan atas adanya desakan seseorang.

“Dari hasil penyelidikan saudari R ini diminta untuk membuat laporan kepada polisi atas desakan saudari Hajjah I. Yang merupakan mantan istri terlapor (pimpinan ponpes yang diduga melakukan pencabulan),” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Golkar Yakin Raihan Kursi DPRD Kabupaten Bandung Naik di Pemilu 2024

“Hajjah I diketahui baru berpisah atau bercerai dengan terlapor kurang lebih satu atau dua bulan yang lalu dan saat ini tengah berkonflik memperdebatkan permasalahan harta gono gini,” ucapnya menambahkan.

Selain itu, setelah ungkap fakta mengejutkan lanjut Kusworo, pelapor (R) terindikasi memiliki masalah utang piutang dengan seseorang inisial N. Atas persoalan tersebut akhirnya R melakukan pelaporan dugaan pencabulan yang menghebohkan ini.

“Yang bersangkutan (R) melakukan langkah pelaporan ini karena ada dugaan motif utang piutang dengan saudari N. Jadi saudari N katanya kalau mau hutangnya dianggap lunas, tolong buat laporan ini,” ungkapnya.

Ini Baca Juga :  3 Varietas Tembakau Kabupaten Bandung Diklaim Terbaik dan Diakui Dunia

Sebagai informasi, penyelidikan dugaan pencabulan pimpinan ponpes di Kabupaten Bandung terancam dihentikan. Pasalnya, sejak laporan masuk dan lanjut penyelidikan, polisi tidak menemukan dugaan pidananya.