Sumedang, 8 Agustus 2025 – Seorang pengedar tembakau sintetis (Sinte) diamankan oleh Satuan Narkotika Polres Sumedang Jumat dini hari. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 100 gram tembakau sintetis siap edar.
Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Yayu Wahyudi melalui kanit 2 narkoba Ipda Rachmat Wijaya menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas, setelah sebelumnya berhasil mengamankan seorang pembeli.
Dari pengembangan tersebut, kata Rachmat, petugas berhasil mengamankan seorang kurir tembakau sintetis yang beroperasi di wilayah Sumedang.
“Iya hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan kurir pengedar tembako sintetis. Selain itu, kurang lebih sebanyak 100 gram tembako sintetis paket siap edar berhasil diamankan,” kata Rachmat, Jumat pagi.
“Selain mengamankan tembakau sintetis paket siap edar. Kami juga mengamankan alat timbang, lakban pembungkus, sejumlah zat kimia yang digunakan untuk campuran tembakau sintetis,” tambah Rachmat.
Adapun modus penjualan yang dilakukan pelaku, kata Rachmat, yaitu dilakukan dengan sistem tempel.
“Pelaku menjual barang haram ini di wilayah Kabupaten Sumedang dan juga Kabupaten Bandung,” ungkap Rachmat.
Berdasarkan pengakuannya, tambah Rachmat, pelaku telah beroperasi di Sumedang selama kurang lebih 2 bulan terakhir ini.
“Pelaku bertugas mengantarkan paket yang telah dipesan dan menempelkan paket yang telah di tentukan titiknya. Saat ini, petugas tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada pelaku utama penjualan tembakau sintetis ini,” tegasnya.