Polisi Tangkap Dua Pelaku Pemerasan Warga di Bojongsoang

BANDUNG, 21 Februari 2025 – Sempat buron, dua pelaku pemerasan yang menimpa warga berinisial JK (43) di Bojongsoang, Kabupaten Bandung ditangkap Tim gabungan dari Polsek Bojongsoang dan Resmob Polresta Bandung.

Kapolsek Bojongsoang Kompol Tugiman mengungkapkan peristiwa pemerasan yang dilakukan dua pelaku IM (23) dan AP (23) terjadi di Jalan Raya Sapan, Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

“Kejadiannya pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu. Dua pelaku sempat buron, namun akhirnya berhasil kami tangkap pada Rabu, 19 Februari 2025,” ungkap Tugiman dalam keterangannya, Jumat.

Ini Baca Juga :  Geng Motor Resahkan Warga Solokanjeruk, Polresta Bandung Bereaksi

Tugiman menerangkan korban (JK) saat kejadian ditodong lalu diperas dua pelaku agar memberikan apa yang diinginkan dengan mengancam dengan sebilah pisau dan pistol plastik mainan.

“Setelah dilakukan penangkapan, dari tangan pelaku, polisi menyita satu bilah pisau dapur dan satu buah pistol plastik mainan yang digunakan dalam aksi pemerasan itu,” ucap Kapolsek Bojongsoang.

“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini,” kata Tugiman menambahkan.