Polisi Tangkap Begal Beringas Usai Beraksi di Cicendo

Polisi Tangkap Begal Usai Beraksi di Cicendo

BANDUNG – Jajaran Polrestabes Bandung dari Reskrim Polsek Cicendo menangkap begal beringas bernama Rully Pratama alias Ully usai beraksi di kawasan Jalan Mahmud Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan pengungkapan kasus begal ini bermula ketika korban berinisial HV dan teman perempuannya sedang berteduh di salah satu minimarket dikarenakan hujan.

“Lalu, tiba-tiba si pelaku (Ully) ini datang bersama temannya masih DPO datang dan melakukan penganiayaan pada korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok,” katanya Kamis 17 November 2022.

Ini Baca Juga :  Bertekad Turunkan Prevalensi Stunting di Bandung, Ini Langkah TPPS Tahun 2023

Tak hanya melakukan penganiayaan, lanjut Aswin, pelaku juga merampas tas korban yang berisi ponsel. Setelah beraksi, para pelaku kemudian melarikan diri dan korban dibiarkan terkapar dengan kondisi terluka.

“Pelaku ditangkap di lokasi persembunyian di wilayah Padalarang, Bandung Barat. Polisi juga menghadiahi timah panas di bagian kaki kanannya. Satu pelaku lain inisial IK masih DPO dan tengah kami kejar,” ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Kapolrestabes Bandung, pelaku mengaku baru satu kali melakukan aksinya. Namun begitu, polisi masih mendalaminya untuk mengungkap ada atau tidaknya aksi kejahatan yang lain.

Ini Baca Juga :  Mantan Pegawai Gasak Belasan Ponsel di Toko BEC Milik Bosnya, Ini Motifnya

“Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dan diancam pidana 7 tahun penjara. Dan kami tegaskan lagi tak akan memberi ruang bagi tindak kejahatan jalanan termasuk aksi begal,” tegas Aswin.