Polisi Sita Puluhan Botol Miras dan Belasan Liter Tuak di Cicalengka

Polsek Cicalengka Puluhan Botol Miras dan Belasan Liter Tuak

BANDUNG – Sebanyak 27 botol minuman keras (miras) berbagai merek, dan juga 15 liter tuak disita kepolisian saat memeriksa kios di Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kepada wartawan, Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar mengatakan penyitaan barang bukti miras tersebut dilakukan saat jajarannya mengggelar KRYD.

“Sasaran KRYD ini untuk memberantas praktik perjudian, peredaran miras, sajam (senjata tajam), narkoba, Premanisme, kejahatan curat, dan curas,” ungkap Deni.

Lebih lanjut, Deni menambahkan jajarannya memang berkomitmen untuk menangani penyakit masyarakat termasuk menyusuri warung maupun kios yang mencurigakan.

Ini Baca Juga :  Kabupaten Bandung Rawan Pelanggaran Pemilu, Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik

“Kami juga berpatroli dititik yang rawan kriminalitas. Semua sitaan miras (27 botol dan 15 liter tuak) selanjutnya diamankan di Mapolsek Cicalengka,” tandas Kapolsek.