INISUMEDANG.COM – Jajaran kepolisian dari Polsek Cisitu dan Tim Inafis Polres Sumedang menyelidiki kematian Dasta (74) Warga RT 03 RW 06 Dusun Nagerang Desa Cinangsi Kecamatan Cisitu yang ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di blok Gempol TKD Desa Situmekar, Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Sumedang Iptu Awang Munggardijaya mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) perihal meninggalnya korban Dasta yang ditemukan dengan kondisi tubuh terbakar.
“Kami dari pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Dasta yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi terbakar,” kata Awang saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa 31 Oktober 2023.
Selain melakukan olah TKP, Awang menyebutkan bila pihak kepolisian juga sedang meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga.
“Untuk mengetahui penyebab kematian korban juga, saat ini masih dilakukan permintaan keterangan baik dari pihak keluarga maupun dari saksi-saksi lainnya,” ucapnya.
Adapun berdasarkan keterangan dari Polsek Cisitu, Awang mengatakan bila korban yang berprofesi sebagai petani tersebut hilang pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 saat korban pergi ke kebun. Dan pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Blok gempol TKD Desa Situmekar Kecamatan Cisitu korban ditemukan dalam keadaan meninggal Dunia dengan kondisi terbakar.
“Jadi intinya, untuk kasus kematian korban saat ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Awang menegaskan.