Polisi Ringkus Remaja Penggondol Motor di Komplek Bumi Sari Indah

BANDUNG, 4 Maret 2025 – Jajaran kepolisian dari Polsek Baleendah berhasil meringkus remaja pelaku pencurian sepeda motor di Komplek Bumi Sari Indah, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Pelaku berinisial AS (17 tahun) diduga mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi D-5316-OJ milik AK (50 tahun). Kejadian berlangsung pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, ketika kendaraan tersebut terparkir di depan rumah korban.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci motor menggunakan gunting. Berkat laporan cepat dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Ini Baca Juga :  Pelaku Bullying di Sekolah Didominasi Pelajar SMP, Begini Antisipasi Polsek Soreang

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan memastikan keamanan tambahan seperti kunci ganda.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi pencurian lainnya,” kata Hendri, Selasa.

“Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi call center 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Kapolresta Bandung di nomor WA 0822-1115-9110,” ucap Perwira pertama Polri tingkat tiga itu menambahkan.