Polisi Bongkar Kasus Penggelapan Mobil Milik Warga Buahbatu

BANDUNG, 6 Januari 2025 – Jajaran Polsek Buahbatu membongkar kasus tindak pidana penggelapan satu unit mobil milik warganya. Sebelumnya si pemilik berinisial S sempat melaporkan kasus kehilangan kendaraan.

Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika menyampaikan setelah menerima laporan terkait dugaan tindak penggelapan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga diketahui posisi kendaraan tersebut.

“Diperoleh informasi bahwa kendaraan (milik warga Buahbatu) tersebut berada di tangan seseorang berinisial N di daerah Cirata, Purwakarta. Unit reskrim lalu menuju lokasi,” ungkap Rizal dalam keterangannya, Senin.

Ini Baca Juga :  Polisi Tangkap Begal Beringas Usai Beraksi di Cicendo

Hasil pengecekan tim di lapangan, lanjut Rizal, kendaraan tersebut berada dalam penguasaan N, yang beralamat di Kampung Rawa Tutut RT13 RW06, Desa Karoya, Kecamatan Tegal Waru, Purwakarta.

“Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cipeundeuy untuk melakukan pengamanan dan penyitaan kendaraan tersebut (yang dikuasai orang lain) dan membawa barang bukti (R4) ke Mapolsek Buabatu,” tuturnya.

“Usai diamanakan pada Sabtu, 4 Januari 2025, kini Unit Reskrim Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung saat ini langsung menyerahkannya (Avanza Hitam) kepada pemiliknya (S),” kata Rizal menambahkan.