Polemik Foto Mesra Kades di Sumedang Terus Bergulir, Kini Ribuan Warga Isi Angket Mundur atau Tidaknya Kades

INISUMEDANG.COM – Polemik foto mesra dua oknum (Kades) di Kecamatan Wado Kabupaten Sumedang yang viral. Hingga saat terus mendapatkan sorotan masyarakat setempat.

Perkembangan terbaru, BPD Badan (Permusyawaratan Desa) Cikareo Selatan telah menyatakan sikap. Terkait viralnya foto mesra tak lazim yang dilakukan oleh Kades Cikareo Selatan, Tika Latikah bersama Kades Ganjaresik, Abdurrahman.

Adapun pernyataan sikap sendiri, diambil melalui voting oleh anggota BPD pada rapat yang dilaksanakan 27 Mei 2022 lalu.

Ketua BPD Cikareo Selatan, Tatang Rohimat mengatakan, saat melakukan voting penentuan sikap, hadir sebanyak 8 dari 9 anggota BPD. Dan dengan jumlah kehadiran dianggap sah dan memenuhi kuorum, untuk selanjutnya dilakukan penentuan sikap warga.

Ini Baca Juga :  Kapal Nelayan Terbalik di Sayangheulang Garut, 3 ABK Tenggelam

Sementara hasil voting tersebut, kata Tatang, sebanyak 5 orang anggota BPD memilih untuk menyarankan Kades mundur dari jabatannya. Sedangkan 3 orang anggota lainnya memilih mendukung Kades melanjutkan masa jabatannya.

“Sikap yang diambil oleh BPD ini, berdasarkan pertimbangan dari aspirasi masyarakat. Meskipun ketika voting dilakukan ada anggota BPD yang menyetujui Kades melanjutkan sisa jabatannya,” ungkap Tatang kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).

Tatang menuturkan, pertimbangan penentuan sikap BPD yaitu, adanya perwakilan kelompok masyarakat yang membawa berkas pernyataan pengajuan tuntutan untuk pencopotan atau pemberhentian Kades oleh Bupati Sumedang, yang dilampiri dukungan dari 31 perwakilan tokoh ulama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, dan tokoh lainnya dari berbagai bidang kemasyarakatan.

Ini Baca Juga :  Posisi Orang Tua Anak yang Dirantai di Sumedang Terungkap, Begini Penjelasan Polisi

Hasil Angket 1072 Orang Tidak Setuju Kades Melanjutkan Jabatan

Tak hanya itu, sambung Tatang, para perwakilan tokoh itu melampirkan pula hasil angket setuju atau tidak setuju Kades melanjutkan jabatannya. Berdasarkan sample responden dari keterwakilan 5 dusun di Desa Cikareo Selatan yang berjumlah 1096 orang

“Hasil angket itu, 1072 orang tidak setuju Kades melanjutkan jabatan, dan 24 orang lainnya setuju Kades melanjutkan jabatan,” tutur Tatang.

Atas dasar pertimbangan dan rapat pleno yang dilaksanakan menyikapi polemik foto mesra kades tersebut, lanjut Tatang. BPD selaku mitra kepala desa, merasa kecewa dan sangat menyayangkan atas tindakan Tika Latikah selaku Kades Cikareo Selatan, yang dengan tindakannya, telah
jelas-jelas melanggar Undang-undang dan peraturan.

Ini Baca Juga :  Rakerda, Gerakan Pramuka sebagai Pilar Utama Membangun Karakter Bangsa

Selain itu, perbuatan Kades juga secara langsung telah mencemarkan nama baik Desa Cikareo Selatan, Kecamatan Wado, dan nama baik Kabupaten Sumedang.

“Untuk itu, BPD secara kelembagaan menyarankan dan memohon kepada Kades Tika Latikah untuk dengan legowo mau mengundurkan diri dari jabatannya dia selaku Kades Cikareo Selatan,” tegas Tatang.

Sikap BPD itu, tambah Tatang
demi terciptanya kondusifitas masyarakat Desa Cikareo Selatan.

“Tapi bersedia atau tidak mundur, tergantung pada nurani dan hak Tika Latikah sebagai Kepala Desa,” pungkas Tatang menandaskan.