Sumedang, 20 Oktober 2025 – Saat ini masyarakat lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan kelistrikan, dimana seluruh transaksi dapat diakses langsung melalui aplikasi PLN Mobile.
Manager PLN UP3 Sumedang,
Ramdani Agustiyansah mengatakan, hal tersebut seusai memimpin safety briefing pagi ini.
”Hari ini tepat tanggal 20, artinya batas waktu pembayaran tagihan listrik. Kalau dulu mungkin kantor PLN, KUD atau PPOB akan penuh dengan pelanggan yang antri untuk membayar listrik, pasti sangat memakan waktu,” ujar Ramdani.
“Saat ini jauh lebih cepat dan mudah, dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile, dari mana saja dan kapan saja bisa membayar tagihan listrik,” tambahnya.
Berikut Caranya:
- Buka aplikasi PLN Mobile
- Pilih menu Token & Pembayaran
- Masukkan atau pilih ID Pelanggan yang akan dibayar*
- Pilih bank atau e-wallet untuk pembayaran
- Selesai.
Pengguna aplikasi PLN Mobile ini, lanjut Ramdani, dapat melihat estimasi tagihan listrik sejak akhir bulan setelah melakukan swacam atau catat meter mandiri. Dengan begitu, dapat disiapkan lebih awal untuk membayar listrik setelah tagihan muncul pada bulan berikutnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Jawa Barat, Sugeng Widodo menyampaikan, berbagai kemudahan layanan PLN diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pelanggan.
“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang andal dan berkelanjutan bagi masyarakat. Tentu saja, dukungan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Dengan hadirnya PLN Mobile kami ingin memberikan pelayanan yang lebih nyaman bagi pelanggan, serta tentu kami juga berharap dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar listrik tepat waktu,” tutur Sugeng.