BANDUNG – Peraturan Daerah (Perda) Pengembangan Pesantren saat ini telah disahkan di Kabupaten Bandung. PKB pun ikut menyambut baik lahirnya Perda itu.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung Tarya Witarsa mengaku bersyukur Raperda Pengembangan Pesantren akhirnya kini disahkan jadi Perda di Kabupaten Bandung.
“Alhamdulillah. Perda ini merupakan bentuk perjuangan yang sesungguhnya. Kami telah mengawal ini melalui Fraksi PKB dan hasil rembug pimpinan pondok pesantren,” kata dia.
Tarya menilai adanya Perda di Kabupaten Bandung ini. Sekaligus memperkuat Perpres Pondok Pesantren yang telah disahkan oleh pemerintah pusat beberapa waktu yang lalu.
“Di Kabupaten Bandung PKB memiliki dua sayap untuk memperjuangkan perda itu. Baik di eksekutif (Bupati Bandung kader PKB) dan legislatif (Fraksi PKB di DPRD),” ujarnya.
“Terima kasih kepada anggota dewan yang bekerja di Pansus sekaligus Bupati Bandung yang mendorong Perda Pengembangan Pesantren ini akhirnya lahir,” sambung Tarya.
Lebih jauh, Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung itu menegaskan. Bahwa kepedulian partainya terhadap nasib pondok pesantren (ponpes) sudah jangan diragukan lagi.
“Lahirnya Perda Pengembangan Pesantren ini bukti merupakan kepedulian ke depan untuk pesantren di masa yang akan datang khususnya di Kabupaten Bandung,” katanya.