Berita  

Pilkades Serentak di Sumedang 2026 Padukan TPS Digital dan Manual, Ini Alasannya

Foto: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan.

SUMEDANG – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2026 di Kabupaten Sumedang akan memadukan sistem Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital dan manual.

Dari total 430 TPS yang disiapkan untuk 93 desa di 26 kecamatan, sebanyak 93 TPS akan menggunakan sistem digital yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara untuk 337 TPS lainnya, masih menggunakan sistem manual seperti pelaksanaan pemungutan suara pada umumnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan menyampaikan, penggunaan TPS digital belum dapat diterapkan secara menyeluruh di seluruh desa pada pilkades 2026 ini. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran.

Ini Baca Juga :  PJU Mati di Jalan Raya Ir Soekarno Jatinangor Sumedang Jadi Potensi Kecelakaan dan Kemalingan

“Untuk satu TPS digital membutuhkan biaya sekitar Rp 4 jutaan. Sehingga jika diterapkan di seluruh TPS, anggaran yang dibutuhkan akan jauh lebih besar,” kata Widodo saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 Maret 2026.

Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026, kata Widodo, yaitu sebesar Rp 2,5 miliar.

“Total anggarannya Rp 2,5 miliar. Sedangkan total TPS ada 430 TPS untuk 93 desa di 26 kecamatan. Dimana pada pelaksanaannya, setiap TPS dirancang melayani maksimal 750 hak pilih guna menjaga efektivitas dan kelancaran proses pemungutan suara,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang, Mulai Hari Ini Jumat 6 Oktober 2023

Widodo berharap kombinasi TPS digital dan manual ini tetap mampu menjamin transparansi, akurasi, serta kelancaran pelaksanaan Pilkades serentak 2026.

“Kami berharap dapat berjalan aman, lancar, dan demokratis, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakatnya,” ujarnya.