BANDUNG – Sebanyak 10 remaja diamankan kepolisian usai ketahuan menggelar pesta miras di Kampung Jambatan, Kelurahan Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Sabtu 8 April 2023 malam.
Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengungkapkan usai kelompok remaja ini tertangkap basah sedang pesta miras di bulan suci Ramadan petugas langsung menggiringnya ke Mako Polsek Baleendah.
“Total ada 10 remaja yang diamankan dan 3 diantaranya merupakan perempuan. Setelah didata dan dibina, kami serahkan kepada orang tuanya masing-masing,” ujar Tedi dalam keterangannya, Minggu 9 April 2023.
Lebih lanjut, Tedi pun heran dengan tindakan gerombolan remaja tersebut. Pasalnya, di bulan Ramadan bukannya memperbanyak ibadah, tetapi justru kumpul dan meminum miras hingga mengganggu kamtibmas.
“Di bulan Ramadan ini mari kita perbanyak ladang amal dan ibadah bukannya ladang bahaya. Untuk meminimalisir gangguan kamtibmas seperti tempat kumpul para remaja, kami akan masif berpatroli,” katanya.