BANDUNG – Untuk permudah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bandung tahun ajaran 2022-2023, Dinas Pendidikan membagi 8 zona.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana menyebutkan, 8 zona itu disiapkan menyambut dan permudah PPDB tingkat SMP yang akan dibuka mulai 20 Juni 2022 ini.
“Zona 1 meliputi Kecamatan Baleendah, Pameungpeuk, Bojongsoang, Dayeuhkolot. Lalu zona 2, Arjasari, Banjaran, Cangkuang, Cimaung, dan Pangalengan,” ungkapnya.
Sedangkan Zona 3, lanjut Ruli, meliputi Soreang, Kutawaringin, Pasirjambu, Ciwidey dan Kecamatan Rancabali. Kemudian Zona 4 mencakup Katapang, Margahayu dan Margaasih.
“Zona 5 itu Cileunyi, Cimeunyan dan Kecamatan Cilengkrang. Zona 6, meliputi Kecamatan Cicalengka, Rancaekek, lalu Cikancung dan Nagreg,” tutur Kepala Disdik.
Sedangkan zona 7, sambung dia, meliputi Solokanjeruk, Ibun, Paseh dan Majalaya. Terakhir zona 8 meliputi Kecamatan Kertasari, Pacet dan Kecamatan Ciparay.
“Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus, baik secara administrasi maupun seleksi kemampuan, harus mendaftar ulang pada 15 hingga 16 Juli 2022,” kata Ruli.
“Seluruh SMP di Kabupaten Bandung sendiri akan memulai hari pertama sekolahnya pada tanggal 18 Juli 2022. Intinya kami siap menghadirkan PPDB berkualitas,” tegasnya.