INISUMEDANG.COM – Untuk memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang menggelar bimbingan teknis bagi pelaku UMKM di Sumedang.
Kegiatan Bimtek SPP-IRT ini diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di Kabupaten Sumedang. Yang bertempat di Pendopo Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin 26 September 2022.
Kepala Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa, melalui Kepala Bidang UMKM Wudan Lukmanul Hakim mengatakan. Kegiatan pelatihan ini, dalam rangka memberikan pemahaman serta pengetahuan bagi para pelaku usaha produk pangan di Kabupaten Sumedang. Khususnya mengenai ketentuan-ketentuan produksi pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi.
Selain itu juga, kata Wudan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai dasar untuk penerbitan SPP-IRT, serta dalam rangka pendataan, penguatan kemitraan, serta memudahkan koordinasi antara para pelaku UMKM dengan para pemangku kepentingan.
Manfaat Bimtek SPP-IRT
“Jadi dengan Bimtek ini, para peserta akan diberikan berbagai pengetahuan mengenai ketentuan-ketentuan produksi pangan yang aman dan layak untuk dikonsumsi. Dan nantinya mendapatkan SPP-IRT,” ucap Wudan.
Sehingga produk pangan yang dihasilkan para pelaku UMKM di Sumedang, lanjut Wudan, bakal memiliki standar kualitas yang baik, sehingga dapat bersaing dengan produk lain.
“Pada kegiatan ini, pelaku usaha akan diarahkan supaya lebih memperhatikan kualitas produk pangan yang diproduksinya. Selain harus aman untuk dikonsumsi, kualitas produk pangan mereka juga harus lebih bagus, dan berdaya saing supaya produk UMKM Sumedang dapat menembus pasar regional,” ungkap Wudan.
Lebih lanjut Wudan menuturkan,
kegiatan Bimtek dibagi dalam tiga tahap, dimana setiap tahapnya akan diikuti oleh sebanyak 110 peserta dari kalangan para pelaku UMKM.
“Hari ini adalah tahap pertama. Dan untuk Bimtek tahap II dan III-nya, akan dilanjutkan pada bulan Oktober 2022,” ujar Wudan.
Sementara berdasarkan data Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang, Wudan menambahkan, produk pangan yang sudah mendapatkan sertifikat halal di Kabupaten Sumedang saat ini tercatat baru sekitar 280 produk. Sedangkan yang masih terdaftar untuk mendapatkan sertifikat halal ada sebanyak 640 produk.
“Jadi baru ada 280 produk yang telah mendapatkan sertifikat halal baru sekitar. Dan sisanya, sebanyak 640 produk masih terdaftar untuk mendapatkannya,” ujarnya menegaskan.