BANDUNG, 26 April 2025 – Polda Jabar menyampaikan bakal mengumumkan perkembangan kasus dokter residen Unpad Priguna Anugerah Pratama tersangka kasus pemerkosaan di RSHS pada Senin depan.
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan salah satu yang akan diumumkan kepada publik secara resmi soal kasus dokter residen Unpad itu mengenai hasil tes psikologis terhadap tersangka.
“Hasil tes psikologis (kepada Priguna Anugerah Pratama) telah kami terima dan akan diumumkan kepada nanti Senin. Pemeriksaan dilakukan Biddokes serta melibatkan tim gabungan forensik,” tuturnya.
Surawan menerangkan jika tes tersebut bertujuan memperkuat alat bukti yang dikumpulkan kepolisian. Lalu, untuk hasil pemeriksaan toksikologi dan swab di TKP oleh jajaran Puslabfor Polri belum rampung.
“Yang (Puslabfor) itu belum keluar hasilnya. Pada prinsipnya kami dari Polda Jabar berkomitmen melakukan penyelidikan terhadap kasus (dokter residen Unpad) tersebut sampai tuntas,” ungkap Surawan.
Sebagai informasi, Polda Jabar telah menetapkan Priguna Anugerah Pratama yang merupakan Dokter Residen Unpad Spesialis Anastesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai tersangka.
Dalam perkembangan penyelidikan, kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan tersangka terhadap keluarga pasien RSHS pada 18 Maret (malam) di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.