INISUMEDANG.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menyebutkan bila Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan ke Pemerintah Daerah (Pemda) efektif untuk menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang H. Ilmawan Muhammad saat menjadi narasumber dalam kegiatan Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan beberapa waktu lalu di Hotel Kencana Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, DBHCHT merupakan sumber pendanaan yang digunakan untuk kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok illegal
“Adanya DBHCHT ini tentu sangat mendukung operasi pengawasan dan penindakan, serta dapat meningkatkan kemampuan pengawasan dan penindakan,” ujarnya.
Politisi dari PPP itu juga menuturkan, melalui serangkaian kegiatan yang dilaksanakan yang anggarannya bersumber dari DBHCHT itu juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok illegal. Kemudian juga meningkatkan penerapan sanksi.
“Koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan terkait dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan DBHCHT dalam upaya pemberantasan rokok illegal,” ucapnya.
Melalui koordinasi antara stakeholder pula, tambah Ilmawan. Dapat mengarahkan agar penggunaan DBHCHT yang tepat sasaran dan peredaran rokok ilegal dapat ditekan di masyarakat.
“Intinya melalui serangkaian kegiatan yang bersumber dari DBHCHT ini masyarakat dapat terhindar dari bahaya rokok ilegal,” tandasnya.