Perampok Agen Bank di Arjasari Senilai Rp110 Juta Tertangkap

Foto : Perampok Agen Bank di Arjasari

BANDUNG, 13 September 2024 – Perampok agen Bank di Arjasari yang aksinya sempat terekam CCTV (Closed Circuit Television) dan viral di media sosial akhirnya tertangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan perampok bernama Asep Ridwan (42) ini beraksi menggasak uang milik salah satu agen bank di Arjasari pada Rabu 11 September 2024 kemarin.

“Dia (tersangka) menodongkan senjata tajam kepada Siti Alifia (24) yang saat itu akan membuka toko di Jalan Arjasari, Kampung Cijaringao, Desa Lebakwangi, Kecamatan Arjasari,” ungkap Kusworo.

Ini Baca Juga :  Palak Sopir Bus Pariwisata, Preman Bertato Asal Banjaran Diringkus

Tersangka ini, lanjut Kusworo, sempat mencekik korban Siti Alifia sembari mengancamnya agar menyerahkan uang yang ada di toko hingga akhirnya dapat membawa kabur uang senilai Rp110 juta.

“Pengakuan tersangka, dia merampok karena desakan ekonomi dan beralasan terlilit utang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan terancam 9 tahun penjara,” kata Kusworo menandaskan.