Penyelidikan Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung Terancam Dihentikan

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Proses penyelidikan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Bandung terancam dihentikan.

Hal tersebut lantaran sejak laporan masuk per tanggal 12 Agustus 2022 dan berlanjut ke proses penyelidikan. Kepolisian tidak menemukan ada dugaan tindak pidananya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan. Dari semua saksi yang sudah diperiksa pihaknya tidak mendapati korban dalam kasus dugaan pencabulan ini.

“Pelapor (yang sempat membuat laporan) ternyata bukanlah salah satu yang diduga korban. Saksi-saksi yang diajukan pun banyak yang susah dihubungi,” ujar Kusworo.

Ini Baca Juga :  Sebanyak 31 Personil Polres Sumedang Diterjunkan Dalam Operasi Jaran

Lebih lanjut, Kapolresta Bandung Kombes itu mengungkapkan demi memastikan kasus dugaan pencabulan ini jajarannya akan segera melakukan langkah gelar perkara.

“Seandainya tidak terbukti (kasus dugaan pencabulan ini) maka kami tentunya akan menghentikan penyelidikan perkara seiring hasil pengumpulan informasi,” ungkapnya.

Saat disinggung kemungkinan pelapor ini terjerat laporan palsu, Kusworo menyebut pihaknya bakal menindak lanjuti apalagi jika terlapor dalam kasus ini melapor balik.

“Tapi sejauh ini kami belum menerima laporan dugaan laporan palsu. Kendati begitu kalau ada, tentunya nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Kapolresta Bandung.