INISUMEDANG.COM – Kolaborasi antara stakeholder merupakan kunci penting dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Ilmawan Muhammad, Senin 22 Mei 2023.
Menurutnya, untuk menekan atau gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang diperlukan proses kerja sama (kolaborasi) antara berbagai pihak. Baik dari individu, organisasi, lembaga pemerintah, masyarakat, Pemerintah dan stakeholder lainnya.
“Meski memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda-beda dalam mencapai tujuan tersebut. Namun tetap berkerja secara terkoordinasi agar dapat menekan peredaran rokok ilegal,” ucapnya.
Ilmawan juga menyebutkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Namun bukan saja Pemda, sambung Ilmawan, bagaimana caranya juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal. Dan meningkatkan penerapan sanksi yang tegas bagi pelaku kejahatan tersebut.
“Kepolisian dan Bea Cukai, memiliki peran sentral dalam penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal. Kepolisian juga dapat melakukan operasi gabungan dengan Bea Cukai untuk menindak pelaku kejahatan peredaran rokok ilegal dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal,” tuturnya.
“Tapi masyarakat juga harus berperan untuk membantu memberikan informasi dan melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada pihak berwenang, serta meningkatkan kesadaran tentang bahaya rokok ilegal,” ujar politikus dari partai berlambang Ka’bah itu.