BANDUNG – Jajaran Polresta Bandung akhirnya meringkus para pengeroyok remaja di kawasan Majalaya, yang aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos). Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada jajarannya 8 orang yang diamankan. Tapi ada 4 orang yang ditetapkan tersangka pengeroyokan.
“Yang memenuhi unsur sebagai tersangka pengeroyokan itu 4 orang,” ucap Kusworo Wibowo kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin 18 April 2022.
Dari hasil penyelidikan, dijelaskan Kusworo. Kejadian pengeroyokan ini berawal ketika korban pulang membeli air galon lalu dalam perjalanan dihentikan oleh beberapa orang.
“Kemudian orang-orang tersebut (yang kini diamankan) meminta sejumlah uang kepada korban. Tapi korban tidak memberikan uang,” kata Kapolresta Bandung itu menerangkan.
Karena tidak diberikan uang oleh korban, lanjut Kusworo, para pelaku langsung memukul korban satu kali mengenai kepala belakang. Korban pun pulang ke rumah.
“Pada hari yang sama korban mencari orang yang memukulnya karena merasa kesal. Ketika korban bertanya ke orang yang berkumpul tiba-tiba dipukuli,” ujar Kusworo.
Soal Batu yang dipukulkan seorang pelaku, kata Kapolresta, mengenai punggung. Sehingga korban mengalami luka memar dan lecet di bagian tangan dan sikut kiri.
“Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan,” ucapnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 29 detik yang memperlihatkan seorang remaja dianiaya dan dikeroyok oleh sekelompok remaja beredar di media sosial (medsos).
Salah satu akun Instagram yang turut mengungguh video tersebut. Menyampaikan bila kejadian ini terjadi di daerah Ciwalengke, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Bila mengamati video rekaman CCTV tersebut terlihat seorang remaja dikeroyok oleh beberapa orang. Sadisnya, korban juga turut dihantam memakai sebuah batu besar.