INISUMEDANG.COM – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang, telah resmi membuka pendaftaran calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang untuk periode 2024-2024-2029.
Bagi masyarakat Sumedang, yang berminat ingin mendaftarkan diri sebagai Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumedang.
Pengumuman pendaftaran calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang periode 2024-2029 ini, secara resmi diterbitkan mulai Senin, 12 Agustus 2024, dan ditandatangani oleh H. Asep Uus, selaku Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas Sumedang, yang juga merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang.
Dalam edaran tersebut, menyebutkan bila Panitia Seleksi kini memberikan kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang Periode 2024-2029.
Bagi warga yang berminat, berikut ketentuan yang harus dipenuhinya:
I. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Bertakwa kepada Allah SWT;
- Berakhlak mulia;
- Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun; (pada saat mendaftar)
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak menjadi anggota partai politik;
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
- Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
- Bersedia untuk bekerja penuh waktu;
- Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun; dan
- Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/ atau pegawai pengelola zakat lain;
- Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
- Jika berasal dari pegawai negeri sipil, harus diberhentikan sementara sebagai pegawai negeri sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
II. PERSYARATAN ADMINISTRASI
- Surat permohonan menjadi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang;
- Surat pernyataan bersedia bekerja penuh waktu, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai Rp. 10.000
- Fotokopi kartu tanda penduduk;
- Daftar riwayat hidup atau biodata diri, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani (asli);
- Fotokopi ijazah terakhir (bagi yang memiliki);
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah (asli);
- Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah atau badan narkotika nasional setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai RP. 10.000 (asli);
- Fotokopi surat keterangan dari pimpinan partai politik bagi calon pimpinan yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik;
- Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli);
- Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai RP. 10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai pengurus atau pegawai pengelola zakat lain bagi yang sedang menjabat, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai RP. 10.000 (asli);
- Surat pernyataan bersedia diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan bagi calon yang berasal dari pegawai ne reri sipil, bertanggal, bulan, tahun dan ditandatangani diatas materai RP. 10.000 (asli);
- Pas Photo berwarna terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar;
III. TAHAPAN SELEKSİ
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Kompetensi; dan
- Seleksi Wawancara.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran dibuka pada tanggal 12 Agustus 2024 s.d 7 Oktober 2024 (40 Hari Kerja), pukul 08.30 WIB s.d 15.00 WB setiap hari kecuali hari libur (sabtu dan minggu) atau hari libur yang ditetapkan pemerintah;
- Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang ditujukan secara tertulis kepada Panitia Seleksi dengan melampirkan Persyaratan Administrasi sesuai ketentuan dan disampaikan ke Sekretariat Panitia Seleksi dengan alamat Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sumedang Jl. Prabu Gajah Agung No. 9 Sumedang (Kompleks Pusat Pemerintahan Sumedang);
- Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sekretariat panitia seleksi:
Nama: H. Syarief Kurniawan, S.lP, M.Si. Hp : 081224180333
Nama: Lestari, S.AP., M.Si. Hp : 085221905573
Nama: Andi Yulistiyo Hp : 081222450456
V. KETENTUAN LAINNYA
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan melalui website (sumedangkab.go.id, sumedang.kemenag.go.id, baznas-sumedang.org) dan media sosial milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (instagram @humassumedang dan @halosumedang_), serta berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi diumumkan melalui website (sumedangkab.go.id, sumedang.kemenag.go.id, baznas-sumedang.org) dan media sosial milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (instagram @humassumedang dan @halosumedang_), serta berhak mengikuti tahapan seleksi wawancara;
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi wawancara diumumkan melalui website (sumedangkab.go.id, sumedang.kemenag.go.id, baznas-sumedang.org) dan media sosial milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang (instagram @humassumedang dan @halosumedang_), serta dilaporkan kepada Bupati yang kemudian akan dimintakan pertimbangan kepada Baznas RI;
- Baznas RI akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (investigasi dan wawancara) setelah dokumen dinyatakan lengkap untuk ditetapkan 5 (lima) orang calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumedang yang akan diangkat dan dilantik oleh Bupati;
- Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh peserta;
- Berkas lamaran tidak dikembalikan apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi;
- Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Itulah ketentuan yang harus diperhatikan, bagi yang berminat ingin mencalonkan diri sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang periode 2024-2029.
Kemudian bagi yang ingin mendaftarkan, bisa langsung mengisi format yang telah disediakan Panitia Seleksi melalui link https://bit.Iv/form BAZNAS.