Pencuri 200 Kilogram Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Tertangkap

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo

BANDUNG – Polresta Bandung menangkap 3 tersangka dalam kasus pencurian sebanyak 200 kilogran besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kampung Babakan Harja, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian pencurian ratusan kilogram besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu terjadi pada Selasa, 2 Mei 2023 yang lalu sekira pukul 00.30 WIB.

“Para pelaku ini adalah security internal KCIC, dimana pada saat itu mereka bertugas malam hari. Pelaku yang kami amankan dua orang security dan satu orang sebagai penadah,” kata Kusworo, Sabtu 6 Mei 2023.

Ini Baca Juga :  Nol Kasus, Kampung Cipeer Jadi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Bandung

Kusworo menjelaskan terungkapnya kasus pencurian besi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCIC ini berawal pada saat TNI-Polri sedang melakukan patroli, tiba-tiba satu unit mobil jenis pickup melintas TKP.

“Saat diperiksa 200 kilogram besi sudah dimasukan pickup. Karena ada kejanggalan ditanya-tanya dan dilakukan pendalaman oleh petugas patroli. Akhirnya mereka mengakui melakukan pencurian,” ujarnya.

Kusworo menyebut untuk kerugian dari kasus ini masih di dalami oleh pihak KCIC dan titik penting dalam pengungkapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi karyawan lain tidak melakukan hal serupa.

Ini Baca Juga :  Aksinya Viral di Medsos, Penjambret Ibu-ibu di Jalan Sekeloa Akhirnya Diciduk

“Bukan terkait nominal tapi dampak. Atas perbuatannya, ketiga tersangka di jerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandas Kapolresta Bandung.