INISUMEDANG.COM – RR dan DA tersangka penganiayaan terhadap Murdianto pengelola penginapan mahasiswa di bilangan Desa Cibeusi Jatinangor akhirnya diringkus Polisi, Jumat (8/12/2023). Pria yang awalnya beringas karena suka mabuk mabukan itu ciut setelah digelandang ke Mapolsek Jatinangor oleh tim Reserse Kriminal dan Resmob Polres Sumedang.
Berkat rekaman CCTV dan hasil pengembangan, Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 12 jam usai mendapatkan Laporan kepolisian (LP) dari para korban pada Kamis (7/12/2023).
Kapolsek Jatinangor, Kompol Thomas Roger melalui Panit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Sabar Budiono menyampaikan bahwa kejadian terjadi pada jam 02.00 WIB di halaman parkir tersebut pada Sabtu (2/12/2023). Pelaku yang berjumlah 2 orang menganiaya Murdiyanto dan korban mengalami luka goresan pada lengan kiri dan lengan kanan. Sementara pemilik mobil yang dirusak pelaku mengalami kerugian materil sebesar Rp 12.500.000,- akibat kerusakan mobilnya.
“Pelapor adalah seorang karyawan swasta, bernama Ridha Anisa Fitri dan Andi Miftahul Imam sekaligus menjadi saksi dalam kasus ini. Sementara dugaan tersangka yang diketahui bernama Reza Riswanto alias Buseng dan Dian Ahmad Mardiansyah alias Boyang bin Imam Budiman berhasil kita amankan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/12).
Menurut Ipda Sabar Budiono tersangka bernama Reza Riswanto yang melakukan perusakan mobil dengan cara menendang dan menggunakan senjata tajam. Kejadian tersebut bermula dari gangguan yang ditimbulkan oleh dua pelaku yang terpengaruh minuman keras di kawasan penginapan Dejava Residence di depan Toko Helm Desa Cibeusi Kecamatan Jatinangor.
“Tersangka Dian Ahmad Mardiansyah alias Boyang berhasil ditangkap pada 7 Desember 2023. Informasi dari pemeriksaan mengarah pada Reza Riswanto sebagai pelaku utama,” ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Jatinangor bekerja sama dengan Tim Resmob Polres Sumedang untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Reza Riswanto alias Buseng.
Langkah selanjutnya mencakup penangkapan dan penahanan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kasus ini menjadi perhatian serius dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Sebelumnya kedua pelaku diberitakan melakukan aksi kekerasan dan juga pengrusakan mobil terjadi di sebuah penginapan mewah di Jatinangor Kabupaten Sumedang. Dua orang pria yang diduga mabuk karena mengkonsumsi alkohol menganiaya seorang pengelola penginapan mahasiswa hingga korban mengalami luka sayatan benda tajam.