Pemuda di Kabupaten Bandung Bunuh Kerabatnya Hingga Alami 51 Luka Bacok

BANDUNG, 27 Januari 2025 – Aksi sadis dilakukan pemuda di Kabupaten Bandung berinisial M. Diusianya yang menginjak 23 tahun, dia membunuh kerabat wanitanya inisial A hingga mengalami 51 luka bacok.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyampaikan terungkapnya peristiwa pembunuhan yang dilakukan M diketahui saat seorang saksi mencari korban yang dalam beberapa hari tidak terlihat.

“Saksi atas nama Ivan merupakan paman korban. Karena beberapa hari tak melihat korban, saksi mencari korban ke rumahnya di Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung,” ungkap Aldi, Senin.

Ini Baca Juga :  Berbekal Informasi Warga, Polresta Bandung Amankan Ratusan Obat Keras Terlarang

Saksi, lanjut Aldi, lalu mendobrak pintu kamar dan menemukan keponakannya sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan penuh luka. Saksi yang kaget langsung melaporkan kejadian ini pada kepolisian.

“Setelah melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan, pelaku mengarah kepada M yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban. M membawa motor serta ponsel milik korban,” kata Aldi.

Dari hasil pemeriksaan, diutarakan Aldi, sepeda motor milik korban dijual sementara ponsel korban dibuang ke sungai. Motif tersangka melakukan aksi pembunuhan itu ingin menguasai barang-barang korban.

Ini Baca Juga :  Peringati Hari Kebangkitan Nasional 2023, Ini Pesan Kapolresta Bandung

“Atas perbuatannya, M dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau terancam penjara seumur hidup,” tutur Aldi.