Pemuda Asal Sumedang Ditangkap karena Curi Motor di Nagreg

BANDUNG, 21 Juli 2025 – Pemuda asal Sumedang berinisial KM ditangkap Polsek Nagreg Polresta Bandung setelah terbukti mencuri motor di Jalan Cagak, Kampung Qur’an Atta’sis RT04 RW03, Desa Ciherang.

Kapolsek Nagreg Kompol Sumartono menyebut terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua ini merupakan pengembangan dari adanya laporan korban yang sebelumnya membuat laporan (LP).

“Tersangka ditangkap pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB lalu berikut satu unit sepeda motor Yamaha NMAX All New 155 berwarna hijau dengan plat nomor D 5629 SBX tahun 2024,” ungkap Sumartono.

Ini Baca Juga :  Wabup Sumedang Cari Solusi Terbaik untuk Akses Jalan ke Kecamatan Surian

Saat beraksi, lanjut dia, tersangka yang terindentifikasi berasal dari Sumedang itu mengincar kendaraan yang terparkir tanpa dilengkapi kunci ganda. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

“Kami imbau kepada masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan. Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi terkunci ganda dan parkir di tempat yang lebih aman,” kata Sumartono.