Pemkab Himbau Yang Sudah Lakukan Rapid Test Tetap Isolasi di Rumah

Jumpa Pers Perkembangan Covid-19 di Sumedang, 29 Maret 2020

INISUMEDANG.COM – Pemerintah Kabupaten Sumedang menghimbau bagi semua yang telah di lakukan Rafid Test tetap dianjurkan untuk Isolasi di rumah, dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian.

“ Hasil Rapid Test Klaster Karawang (HIPMI) 21 orang, Kontak Erat (yang kontak dengan pasien positif) sebanyak 17 orang dan PDP 2 orang, dan hasilnya semua Negatif. Namun semua yang telah di lakukan Rafid Test tetap dianjurkan untuk Isolasi di rumah dan akan dilakukan Rapid Test ulang 10 hari kemudian”. Ujar Dadang Sulaeman Kepala Dinas Kesehatan Saat Jumpa Pers Minggu (29/3/2020) di Gedung Negara.

Terkait perkembangan perkembangan situasi dan kondisi terkait penyebaran COVID 19 pada hari Minggu tanggal 29 Maret 2020 di Kabupaten Sumedang. Saat ini keadaannya masih perlu diwaspadai, dimana saat ini masih ada 1 orang yang teridentifikasi positif COVID-19.

“Positif COVID-19 1 orang, Pasien Dengan Pengawasan (PDP) 2 orang, dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1917 orang. Dimana ODP Beresiko yaitu orang yang datang dari wilayah yang terkonfirmasi covid-19 tapi tidak ada gejala sebanyak 1702 orang. Dan ODP Bergejala yaitu orang yang datang dari wilayah terkonfirmasi covid-19 dan ada gejala sebanyak 215 orang”. Tambahnya.

Ini Baca Juga :  RKPD 2021 Kab. Sumedang, Penguatan Insfrastruktur Pelayanan Dasar

Menurut Dadang, ODP Bergejala ada penambahan baru sebanyak 12 orang dan selesai pemantauan 3 orang sehingga jumlah yang dipantau adalah 215 orang.