INISUMEDANG.COM – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumedang Utara menyebutkan jika sebanyak belasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya berada di kawasan tidak ada jaringan internet (blank spot).
Tak hanya itu, Panwaslu juga menemukan adanya sejumlah TPS yang berpotensi terkena bencana dan berada berdekatan dengan posko pemenangan atau posko relawan tim kampanye.
“Jadi hasil kegiatan pra pengawasan, Panwaslu Sumedang Utara mengidentifikasi TPS yang berpotensi terjadi kerawanan. Dimana ada 14 TPS yang terkendala jaringan internet (blank spot) seperti di Desa Sirnamulya tepatnya di TPS 5,6,7,9,10, dan TPS 11 serta di 3 desa lainnya yaitu desa Girimukti, Mekarjaya, Margamukti,” kata Ketua Panwaslu Sumedang Utara Dadang Suryana, Jumat 26 Januari 2024.
Selain berada di kawasan blank spot, lanjut Dadang, pihaknya juga mengidentifikasi adanya 6 TPS yang berpotensi terkena bencana alam. Dan 42 TPS yang dekat dengan posko pemenangan relawan tim kampanye.
“Kami menemukan adanya TPS yang berpotensi terkena bencana alam seperti di TPS 1 Desa Jatimulya, TPS 7 Desa Kebonjati serta TPS 18, 19, 20, 24 Kelurahan Kotakaler. Sedangkan 42 TPS lainnya berdekatan dengan posko pemenangan relawan tim kampanye,” ungkap Dadang.
“Ada juga 25 TPS dengan potensi
jumlah DPTb dan DPK tinggi. Dengan adanya sejumlah temuan itu, tentunya kami akan terus memaksimalkan pengawasan. Ini merupakan komitmen dari Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, mandiri,
transparan, kondusif, aman, dan damai,” tegasnya.
Lebih lanjut Dadang menuturkan,
dalam hal pengawasan logistik, pihaknya perlu merumuskan strategi pengawasan logistik, mengingat pengawasan logistik berlangsung bersama dengan tahapan kampanye. Dan dengan jumlah anggota yang terbatas, sehingga kami akan mengatur dan mempersiapkan agar kedua tahapan ini
bisa optimal diawasi.
“Kecamatan Sumedang Utara memiliki jumlah TPS dan DPT terbanyak di Kabupaten Sumedang yaitu 313 TPS dengan 74.383 DPT dari 13 Desa/Kelurahan. Dan dalam pengawasan logistik ada 3 metode yang akan dilaksanakan yaitu, Pra Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan dan Menindaklanjuti jika ada temuan hasil pengawasan atau laporan dan penanganan dugaan pelanggaran,” tuturnya.
Untuk pelaksanaan pengawasan Logistik, tambah Dadang, Panwaslu Kecamatan Sumedang Utara sudah mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Logistik pada Pemilu 2024 bersama Bawaslu Kabupaten Sumedang dan mendapat sejumlah Alat Kerja untuk pengawasan pengesetan logistik pemilu 2024 sebagai bentuk antisipasi adanya
pelanggaran pada saat pengesetan logistik.
“Pengesetan logistik untuk Kecamatan Sumedang Utara sendiri, akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Februari 2024 mendatang. Dan
pengawasan logistik difokuskan pada tepat waktu, tepat jenis, tepat jumlah dan tepat kualitas,” ujar Dadang.
“Kami juga akan memastikan logistik pemungutan suara harus diterima tepat waktu, yakni satu hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara. Pengawasan logistik di tingkat Desa, menjadi tugas PKD. Kemudian jika ada pelanggaran di lapangan akan di laporkan ke Panwaslu tingkat Kecamatan,” kata Dadang menandaskan.