Pemda Sumedang Optimalkan Penggunaan Dana DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat

Foto: Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati. (Dokumentasi Prokopim Sumedang)

SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang menegaskan akan mengoptimalkan penggunaan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 sebesar Rp 34,22 miliar untuk kesejahteraan masyarakat.

“Alokasi dana dari cukai hasil tembakau dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja dan membuka lapangan pekerjaan baru. Dimana hasilnya dapat mensejahterakan masyarakat,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Hj. Tuti Ruswati seusai membuka pelatihan kerja di UPTD BLK Sumedang dengan sumber anggaran DBHCHT tahun 2025 belum lama ini.

Untuk itu, lanjut Tuti, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggunakan dana DBHCHT senilai secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Salah satunya dengan pelatihan kerja, sambung Tuti, dimana dapat membantu generasi muda memiliki keterampilan yang dibutuhkan di dunia kerja.

“Dengan upskilling melalui program seperti ini, kami optimis akan ada peningkatan taraf hidup masyarakat. Tidak hanya untuk mereka yang mengikuti pelatihan, tetapi juga dalam jangka panjang, dengan bertambahnya peluang kerja dan usaha di Sumedang,” jelasnya.

Tuti menuturkan, anggaran yang bersumber dari DBHCHT menyasar program utama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, terutama para petani, buruh tani dan pengusaha tembakau, selaku pihak yang berkontribusi terhadap pendapatan DBHCHT di Kabupaten Sumedang.

Ini Baca Juga :  Kabupaten Sumedang Gabung di Jaringan Global Fab City Network

“Jadi salam pemanfaatannya, penggunaan DBHCHT ini mengacu pada PMK Nomor 72 Tahun 2024. Dimana 50 persen di antaranya harus digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat. Kemudian 40 persen untuk program kesehatan, dan 10 persen untuk program penegakan hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Pendayagunaan Sumber Daya Alam Denny Kuswaya menyampaikan, untuk pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT telah disusun dalam perencanaan program tahun 2025.

Program sasaran DBHCHT ini, lanjut Deny, akan dilaksanakan oleh 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Perikanan dan Peternakan, Diskop UKMPP, Disnakertran, Diskominfosanditik, Satpol PP, Dinkes dan RSUD.

Ini Baca Juga :  Warga Sumedang Boleh Salat Tarawih Berjamaah di Masjid, Asalkan Prokesnya Baik dan Benar

“Saat ini ada sejumlah kegiatan yang bersumber dari DBHCHT sudah berjalan, seperti Latihan Keterampilan Kerja masyarakat di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) dan pemberantasan barang kena cukai illegal yang dilakukan oleh Satpol PP,” tandasnya.