SUMEDANG – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berkomitmen akan membatasi penggunaan air minum kemasan plastik dalam setiap kegiatan kedinasan yang ada jamuan makan (konsumsi).
Hal itu disampaikan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati menyusul tingginya sampah plastik di Kabupaten Sumedang.
Untuk itu, Tuti meminta setiap SOPD di Kabupaten Sumedang tidak boleh lagi membuat snack atau nasi box yang menimbulkan banyak sampah.
“Saya juga meminta SOPD untuk
menghindari air dalam kemasan karena menimbulkan sampah plastik,” kata Tuti Ruswati pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025 di Aula Tampomas Setda, Selasa (8/4/2025).
Adapun untuk penggantinya, kata Tuti, jamuan tersebut disajikan dalam konsep prasmanan yang disimpan di atas meja.
“Dengan jamuan prasmanan, kita bisa mengambil secukupnya dan tidak banyak sisa. Tak hanya itu, para peserta juga wajib membawa tumbler atau botol minum tersendiri dari rumah,” tuturnya.
Dengan cara seperti itu, lanjyt Tuti, seluruh ASN se-Kabupaten Sumedang dapat turut mengurangi debit timbunan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Beberapa kabupaten/kota di Indonesia sudah ada yang dinyatakan darurat sampah, bahkan sudah ada audit dari Kementerian Lingkungan Hidup yang apabila pengelolaan sampahnya tidak sesuai dengan ketentuan, maka (TPA)-nya akan ditutup. Bahkan kepala daerah ataupun Kadis lingkungan hidupnya ada yang telah ditindak pidana lingkungan,” ujarnya.
Tuti menegaskan, Pemda Kabupaten Sumedang berkomitmen untuk memperbaiki TPA Cibeureum terlebih dahulu.
“Kita pun akan mengolah dari 10 hektare TPA Cibeureum, sebagiannya seluas 3 hektare akan diolah menjadi sanitary landfill . Ini akan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Namun, itu bentuk komitmen kami sehingga saat ini kita sudah melakukan berbagai langkah dimulai dari tiap SOPD,” ujarnya.
Tuti juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk mulai memilah sampah dari rumah tangga.
“Dinas Lingkungan Hidup juga harus mengedukasi petugas sampahnya agar sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat tidak disatukan kembali. Tetapi semuanya harus konsisten terhadap kebijakan pemerintah,” tandasnya.