JATINANGOR – Seorang pemuda kawakan berinisial AA (21) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib karena kepergok saat membobol tiga mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Toserba Griya Jatinangor Desa Sayang, Minggu (18/7).
Beruntung, aksinya berhasil digagalkan saksi kemudian melapor ke Mapolsek Jatinangor. Pelaku yang beralamat di Dusun Citanggulun RT 002/004 Desa Cintamulya Kecamatan Jatinangor Kab. Sumedang itu digelandang Sat reskrim Polsek Jatinangor tanpa perlawanan.
“Ya benar telah diamankan seorang pelaku berinisial AA pada Minggu (18/ 7/ 21) sekira pukul 02.00 Wib. Pelaku telah melakukan pencurian di Galery ATM Bank Bjb, Bank BNI dan Bank BCA Toserba Griya Dusun Caringin RT 02 RW 13 Desa Sayang Kec. Jatinangor Kab.Sumedang,” kata Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna melalui Kanit Reskrim IPTU Yayat Supriatna.
Yayat menjelaskan pelaku masuk kedalam ATM Center lalu membongkar mesin ATM Bank BCA namun tidak berhasil. Sehingga mencoba membongkar mesin ATM Bank BNI juga tidak berhasil, lalu pelaku mencoba membongkar mesin ATM Bank BJB tidak berhasil juga.
“Ketika pelaku kembali mencoba membongkar mesin ATM Bank BCA kemudian diketahui oleh Saksi A.J, U.Y dan U.S selanjutnya pelaku di amankan oleh Pihak Sat reskrim Jatinangor,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, lanjut Yayat, pihak Bank BCA menderita kerugian materil diperkirakan Rp20.500.000,- (Dua puluh juta lima ratus ribu rupiah), Pihak Bank BNI menderita kerugian materil kurang lebih sebesar Rp. 15.500.000,- (Lima belas juta lima ratrus ribu rupiah) dan Pihak Bank BJB menderita materil kurang lebih sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah).
“Barang bukti pelaku yang telah diamankan berupa bukti satu (1) buah obeng dan satu (1) buah tang dan saat ini pelaku diamankan di Polsek Jatinangor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim.