INISUMEDANG.COM — Sulitnya mendapatkan bantuan pembenahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos), masoh dirasakan warga yang tinggal di perumahan di Sumedang.
Salah satunya terjadi di Perumahan Citramas, Desa Trunajaya, Kecamatan Cimalaka.
Alasannya, pihak pengembang perumahan masih belum menyerahkan status asetnya ke pemerintah. Sehingga pemerintah tidak dapat mengakomodir berbagai permohonan bantuan dari masyarakat setempat, karena segala sesuatu di perumahan tersebut masih termasuk kategori milik pribadi pengembang.
Masalah tersebut ditemukan DPRD Sumedang pada saat melaksanakan Safari Jumat di Masjid Al Muminun perumahan setempat.
Menurut Anggota DPRD Sumedang daerah pemilihan setempat, Ir Edi Askari, masalah yang sama juga ditemukan di perumahan-perumahan lainnya.
Edi menuturkan, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan koordinasi bersama pihak-pihak terkait terutama Komisi IV dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim).
“Pengembang belum menyerahkan status perumahan kepada pemerintah, ini menimbulkan persoalan membuat pemda kesulitas dalam memberikan bantuan, termasuk pihak desa juga tidak bisa mengeksekusi (bantuan),”
“Ternyata banyak di perumahan lain Kami akan menindaklanjutinya khususnya oleh Komisi IV dengan mengundang berbagai pihak terutama Dinas Perumahan dan Pemukiman,” tuturnya.